Daerah

Edarkan Sabu di Warung Tuak, Seorang Warga di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Edarkan Sabu di Warung Tuak, Seorang Warga di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu di Pematangsiantar
Pengedar sabu Pematangsiantar ditangkap di warung tuak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – BP (55) warga Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, kota Pematangsiantar ditangkap saat berada di warung tuak di jalan Pusuk Buhit.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah warung tuak di kawasan Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Kampung Bebas Narkoba di Kota Bandung, Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram

“Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,88 gram,” katanya, Sabtu (9/12/2023).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukannya di sebuah warung tuak di kawasan Jalan Pusuk Buhit.

Baca Juga:  Tanam Paksa AGB di Kebun Ubi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

“Atas laporan itu, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, begitu melihat tersangka polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu,” terang Jimmi.

Baca Juga:  Ditetapkan Sebagai Terduga Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa Pemeriksaan Etik Akan Dipercepat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2