Edarkan Sabu di Warung Tuak, Seorang Warga di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu di Pematangsiantar
Pengedar sabu Pematangsiantar ditangkap di warung tuak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – BP (55) warga Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, kota Pematangsiantar ditangkap saat berada di warung tuak di jalan Pusuk Buhit.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah warung tuak di kawasan Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Dukung dan Siap Amankan Kongres XXV PWI 2023

“Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,88 gram,” katanya, Sabtu (9/12/2023).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukannya di sebuah warung tuak di kawasan Jalan Pusuk Buhit.

Baca Juga:  Waduh! Wasit Dikejar Pemain Sepakbola Warnai Pertandingan Piala Bupati Bogor

“Atas laporan itu, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, begitu melihat tersangka polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu,” terang Jimmi.

Baca Juga:  Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba