Nasional

Menag Yaqut Umumkan Kabar Baik: Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik Jadi 80 persen!

×

Menag Yaqut Umumkan Kabar Baik: Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik Jadi 80 persen!

Sebarkan artikel ini
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS Kementerian Agama telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Yaqut mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri PANRB Abudullah Azwat Anas secara langsung dalam membahas usulan tersebut.
Adapun besaran tukin yang disetujui ialah sebesar 80 persen.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer dari Presiden Jokowi

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PANRB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Jerman Tingkatkan Investasi di Bidang Industri Kendaraan Listrik

Dia menjelaskan, kabar ini merupakan kado terbaik bagi seluruh ASN Kemenag sebab capaian ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Ini Instruksi Wali Kota Bogor kepada RT/RW

Oleh karena itu, Yaqut meminta, Kemenag untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2