PMI Ilegal asal Garut yang Hilang Ditemukan di Arab Saudi, Begini Kondisinya

TKI
Ilustrasi TKI. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Garut yang hilang selama tiga bulan berhasil ditemukan dalam keadaan sehat di Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang diterima, PMIyang hilang itu diduga disekap oleh majikannya.

Baca Juga:  Kemenkes Belum Beri Arahan Spesifik Terkait Hepatitis Akut, Ridwan Kamil Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Garut Rahani Eka mengatakan bahwa PMI warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut bernama Ela Lastari (40) dilaporkan berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal ke Riyadh, Arab Saudi pada Oktober 2022.

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya

“Alhamdulillah sudah ditemukan, sekaramg keberadaannya masih di kantor polisi di Arab Saudi,” kata Rahani di Garut, Sabtu (17/6/2023).

Dia menjelaskan, perempuan itu sempat dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya selama tiga bulan, kemudian melaporkannya ke polisi, anggota DPRD Jabar, BP2MI, dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Medsos Penyebab Meningkatnya Angka Perceraian Di Purwakarta