Polisi Tangkap 494 Tersangka TPPO Dalam Dua Pekan

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam dua pekan, Polri menangkap 494 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tak hanya itu, Polri berhasil menyelamatkan 1.553 korban.

Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menerangkan, sejak tanggal 5-18 Juni 2023 pihaknya telah menangkap ratusan pelaku TPPO dari berbagai wilayah di Tanah Air.

Baca Juga:  Jabar Banten Jadi Daerah Paling Rapuh Terhadap Covid-19

Kemudian juga diterangkan, dalam rentang waktu tersebut Satgas TPPO menerima 409 laporan polisi. Adapun total tersangka sebanyak .

“Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang,” katanya, Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga:  Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Garut

Dari jumlah keseluruhan laporan polisi yang diterima dan total tersangka tersebut, lanjut Ramadhan, setidaknya terdapat 1.553 orang yang menjadi korban TPPO.

Baca Juga:  Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri, 165 Orang di Cilacap Alami Kerugian hingga Rp2,5 Miliar