Menurut dia, ada sejulah modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk memperdaya korban dalam kasus TPPO ini. Dimana modus dijadikan pekerja migran ilegal mendominasi dengan 347 kasus.
“Kemudian ABK sebanyak 5 kasus. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90 kasus, kemudian yang keempat eksploitasi anak sebanyak 20 kasus,” katanya melansir dari PMJNews.com. (Red)