Daerah

Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

×

Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM, yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya dikabarkan telah menaikan n ke tahap penyidikan.

Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya. Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni, Karyoto menyatakan penyidik telah menemukan bahwa adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan. Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.

Baca Juga:  Besok, Marshel Widianto Bakal Diperiksa Terkait Video Dea OnlyFans

Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis, “Kita akan melihat ke depan.”

Baca Juga:  Seorang Suami Lapor ke Polisi Karena Istrinya Diduga Jadi Korban TPPO

Dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.

Baca Juga:  Geledah DPRD Jabar, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dari Ruangan Abdul Rozaq Muslim

Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. **