Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Purwakarta Capai 733.927 Orang

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 733.927 orang.

Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan mengatakan bahwa Penetapan DPT Pemilu 2024 di Purwakarta tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Purwakarta Nomor: 300/PL.01.2-BA/3214/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu 2024.

Baca Juga:  Waduh, 15 Jamaah Haji Dikabarkan Sakit, Begini Penjelasan PPIH

“Penetapan jumlah pemilih dalam DPT pada Pemilu 2024 itu merupakan hasil pleno rapat terbuka yang digelar pada Rabu (21/6/2023),” kata Ahmad di Purwakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Penggorengan Tahu Sumedang di Purwakarta Ludes Dilahap Si Jago Merah

Dia menjelaskan, rincian dari 733.927 pemilih yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2024 itu di antaranya sebanyak 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan.

Baca Juga:  Harga Ikan di Cimahi Naik Jelang Ramadan, Pedagang Ungkap Sudah Terjadi Tiga Minggu

Jumlah DPT itu tersebar di 2.693 tempat pemungutan suara (TPS) dari 17 kecamatan, 192 desa/kelurahan sekitar Purwakarta.