Nasional

Usut Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang, Begini Kata Kabareskrim

×

Usut Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang, Begini Kata Kabareskrim

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Panji Gumilang adalah pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  HSP ke-92, Ika Unpad Bacakan Sumpah Pemuda di Monumen Perjuangan

Agus mengatakan, dalam pengusutan ini pihaknya akan melibat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI,” katanya, Minggu, 25 Juni 2023.

Baca Juga:  Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan

Masih dari keterangan Agus, pihaknya pun melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2