Nasional

Bareskrim Polri akan Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Laporannya

×

Bareskrim Polri akan Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Laporannya

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan akan menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, di Kabupaten Indramayu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:  Viral Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI AD, Ini Tanggapan Puspomad

“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus di Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga:  Polri Temukan Lima Jenazah Korban Longsor Cianjur

Menurut dia, laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri. “Iya kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan.

Baca Juga:  Kaesang Ngaku Kecewa Gibran Terima Pinangan Golkar Jadi Cawapres Prabowo: Nggak Masuk PSI!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2