PPDB Jabar Tahap Dua Resmi Dibuka untuk Jalur Zonasi dan Prestasi Nilai Rapor

SMAN 2 Lembang
Ilustrasi Proses pendaftaran PPDB Jabar 2023. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat tahap 2 tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023, resmi dibuka untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor.

Baca Juga:  PPDB 2022 Selesai, Disdik Jabar Sebut Ada Sekolah yang Kuotanya Belum Terpenuhi

Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi, dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023.

“Pendaftaran PPDB tahap 2 ini dilaksanakan secara daring melalui website resmi Disdik dan aplikasi Sapawarga,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:  Animo Pendaftaran PPDB 2023 di SMAN 1 Lembang Cukup Tinggi

Untuk kuota masing-masing jalur, jelas Kadisdik, jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50% dan SMK (prestasi nilai rapor) 25%.

Untuk jalur zonasi, Kadisdik menegaskan, kartu keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun. Sedangkan KK yang belum satu tahun/penerbitan KK baru karena perubahan anggota keluarga, dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang menerangkan lamanya berdomisili.

Baca Juga:  Agen E-Warung se-Kabupaten Cianjur Tahun 2020 Dikukuhkan