Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Geng Motor
Ilustrasi geng motor ditangkap polisi. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua pemuda anggota geng motor diamankan aparat kepolisian karena kedapatan membawa sebilah pedang dan clurit saat malam takbiran, Rabu (28/6/2023).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa kedua pemuda tersebut berinisial MA (22) dan G (22) yang merupakan warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Capai Target 70 Persen, Kabupaten Garus Siap Mulai Vaksinasi Anak

“Kedua tersangka berhasil ditangkap depan pintu gerbang Pendopo Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:  Soal Banjir Bandang di Bogor, Ridwan Kamil: Saya Perintahkan Evaluasi Lahan

Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan dua pemuda ini berawal saat Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli yang kebetulan berpapasan dengan dengan MA dan G.

Baca Juga:  Komentar Wagub Uu Soal Rencana Habib Rizieq ke Purwakarta, Subang dan Karawang

Polisi yang mencurigai gerak-gerik mereka, kemudian langsung memepet dan saat hendak diperiksa keduanya terkejut dan tampak menghindar.