Bawa Minibus Curian ke Medan, Dua Pria Asal Dairi Ditangkap saat Isi BBM di SPBU

Pelaku pencurian mobil asal Dairi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DAIRI – Dua kawanan maling berinisial AG (40) dan EP (20) ditangkap saat berada di SPBU di kawasan Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

“Keduanya ditangkap saat mencoba kabur membawa minibus menuju Medan, ” kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Donni Saleh, Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga:  Tiga Pelaku Jaringan Bobol Minimarket Dibekuk

Dia mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian satu unit minibus Toyota Hilux milik Residen Damanik (50) warga Dusun Barisan Tigor, Desa Lau Banget, Kecamatan Tigalingga, Dairi.

Baca Juga:  Soal Kasus Pencurian dan Penyekapan di Cimahi, Polisi Ungkap Kecurigaan Ini

“Minibus dicuri pelaku saat pemiliknya tidak berada di rumah, selain itu pelaku juga mencuri uang korban,” terangnya.

Menurut Donni, setelah membawa kabur minibus curian, pelaku AG bertemu kekasihnya berinisial S br T. Lalu ketiganya berangkat menuju kawasan Kota Medan.

Baca Juga:  Hilang Tergulung Ombak Pangandaran Selama 6 Hari, Latipudin Ditemukan Dalam Keadaan Tewas