“Kehabisan minyak, pelaku berhenti ke SPBU untuk mengisi BBM, personel mendapat laporan keberadaan pelaku, langsung melakukan pengejaran dan menangkap keduanya,” papar dia.
Pengakuan pelaku, tambah Donni, minibus tersebut akan mereka jual kepada seseorang di kawasan Kota Medan. Tapi pelaku tidak menyebutkan siapa penadah barang curian tersebut.
“Kedua pelaku dan minibus hasil curian sudah diamankan di Polres Dairi untuk diproses hukum,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News