Daerah

Soal Pembekuan dan Pembubaran Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Mengorbankan Hak Pendidikan Anak!

×

Soal Pembekuan dan Pembubaran Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Mengorbankan Hak Pendidikan Anak!

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat tenang terkait penyelesaian atas polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas meminta semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak.

Baca Juga:  Flyover Kopo di Kota Bandung Ditargetkan Rampung akhir April 2022

“Saya kepada masyarakat, dimohon tenang. Semua proses penyelesaian masalah Al-Zaytun sedang berproses,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:  Fokus Tangani Bencana, Penertiban Kampung Arab Puncak Bogor Ditunda

Dia menjelaskan, kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, hal itu juga untuk segera dibekukan.
Sehingga, lanjut Ridwan Kamil, menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merong-rong negara.

Baca Juga:  Resmi Menjabat Wali Kota Bandung Sampai September 2023, Ini Profil Yana Mulyana

“Pesantrennya direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2