Kalian Setuju Nggak? DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup, Ini Tujuannya

SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan kepada Polri supaya memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Benny mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan SIM.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR di Indramayu, Ternyata...

Benny mengusulkan agar kepolisian menghilangkan batasan masa berlaku SIM, karena hal itu membuka peluang terjadinya pungutan liar pada saat proses perpanjangan SIM.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Minta Orang Tua Jangan Sembarangan Izinkan Anak Berkendara

Menurut Benny, proses perpanjangan SIM menjadi sarana buat mencari keuntungan pribadi polisi. Untuk menghentikan praktik tersebut perlu adanya langkah inovatif.

“Saya senang lantaran SIM bukan bagian PNBP, bagian pelayanan. Tetapi kalau itu bagian dari pelayanan seharusnya tidak boleh ada masa berlaku SIM. Berlakunya harus seumur hidup,” kata Benny dikutip JabarNews.com dari suara.com, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  Nahas! Hadir saat Demonstrasi, Ade Armando Babak Belur Dihajar Hingga Celananya Dilucuti