Daerah

Meski Belum Masuk Tahapan Pemilu, Kegiatan Bacaleg di Cianjur Diawasi

×

Meski Belum Masuk Tahapan Pemilu, Kegiatan Bacaleg di Cianjur Diawasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Kegiatan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur akan terus diawasi.

Komisioner Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan bahwa meski telah diawasi, namun tidak dapat memberikan sanksi atau tindakan karena belum masuk tahapan Pemilu.

Baca Juga:  Kemenhub Minta Masyarakat Antisipasi Kepadatan saat Nataru, Catat Puncak Arusnya Disini!

Menurut dia, untuk sejumlah pelanggaran yang dilakukan terkait kampanye melalui baliho bacaleg yang dinilai melanggar dilakukan Satpol PP Cianjur berdasarkan Peraturan Daerah.

“Kami hanya bisa melakukan pengawasan dan belum dapat melakukan tindakan atau sanksi karena belum masuk tahapan Pemilu. Beberapa waktu lalu pihak Satpol PP Cianjur sudah berkoordinasi untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye,” kata Hadi di Cianjur, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-11 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Pihaknya menyerahkan penertiban alat peraga kampanye pada Satpol PP karena dinilai merusak keindahan dan ketertiban dipasang di sejumlah area terlarang, namun pihaknya tidak dapat mendampingi hanya sebatas melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Forum RT dan RW Kota Bandung, Siap Sukseskan Pemilu 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2