Nasional

Polri Usut Dugaan Pencucian Uang oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

×

Polri Usut Dugaan Pencucian Uang oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina, Polri Bentuk Khusus Ini

Dia mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. “Ya, (sudah terima) masih didalami,” kata Whisnu di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar Rabu di PN Indramayu

Diketahui, dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kerahkan Ratusan Personel Untuk Pengamanan Pertunjukan Air Mancur

Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang berlokasi di Indramayu itu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2