Daerah

SIM Keliling Subang Jumat 14 Juli 2023 Disini

×

SIM Keliling Subang Jumat 14 Juli 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Jumat, 14 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Pasar Purwadadi.

Baca Juga:  Beberapa Fakta Turunnya Macan Kumbang ke Perkampungan dan Memangsa Ternak di Karawang

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  MMS Ingin Pemerintah Prabowo-Gibran Berikan Keadilan ke Tatar Sunda, Ini Segudang Masalahnya!

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Kerena Pusing, Pria Di Purwakarta Ini Terperosok Ke Sumur
Pages ( 1 of 2 ): 1 2