Daerah

Peras Anak dalam Angkot, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi

×

Peras Anak dalam Angkot, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | MEDAN – Seorang pria berinisial AS alias Budi (43) warga Kota Tanjungbalai ditangkap polisi saat berada di Jalan Juanda, simpang lampu merah, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

“Pelaku ditangkap atas kasus pemerasan terhadap korban yang masih di bawah umur,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Ftriadi, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga:  Rotasi Mutasi Oleh Bupati, Dinilai Balas Jasa Pilgub

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban naik angkutan kota di kawasan terminal Pinang Baris. Tiba-tiba mwnuding korban menjatuhkan hape miliknya.

Baca Juga:  Herman Suryatman Sebut Jumlah Pengangguran di Jawa Barat Tembus 1,7 Juta Orang

“Lalu pelaku minta korban memperbaiki hape miliknya, bukan hanya itu, pelaku meminta paksa uang dan hape korban,” ungkap Ginanjar.

Kata dia, dalam menjalankan aksinya, pelaku menodong korban dengan benda jatam yang ada di guntingan kuku ke tubuh korban. Dibawah ancaman akhirnya korban menyerahkan hape dan uang miliknya sebanyak Rp82 ribu.

Baca Juga:  Hadir di GIIAS Bandung 2023, Hyundai Kenalkan Teknologi Mobil Anti Maling
Pages ( 1 of 2 ): 1 2