Ragam

Masa Jabatan Bupati Purwakarta segera Berakhir, Ini Beberapa Syarat Pj Bupati

×

Masa Jabatan Bupati Purwakarta segera Berakhir, Ini Beberapa Syarat Pj Bupati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023.
Ilustrasi kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Sedikitnya 15 kepala daerah setingkat bupati/walikota di Jawa Barat akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2023.

Berdasarkan data dari Pemprov Jawa Barat, dari 15 kepala daerah tersebut, satu orang akan berakhir pada Mei, lima orang pada September, satu orang pada bulan Oktober, satu orang pada November, dan enam orang pada bulan Desember.

Baca Juga:  Dikabarkan Keluar dari Golkar, Dedi Mulyadi: Moal Waka Komentar

Salah satu kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya di akhir tahun 2023, yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Bahkan di beberapa kesempatan, wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini sudah ‘berpamitan’ terkait jabatan yang diembannya selama hamper 5 tahun tersebut.

Baca Juga:  Miris, Puluhan Anggota DPRD Purwakarta Belum Lapor LHKPN 2020

Ambu Anne disebutkan akan mengakhir masa jabatannya tidak lebih dari dua bulan lagi, tepatnya pada tanggal 20 September 2023 mendatang.

Baca Juga:  Keluarga Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Mati
Pages ( 1 of 3 ): 1 23