Ribuan Knalpot Bising Hasil Razia Polres Cianjur Dimusnahkan, Ini Rinciannya

Polres Cianjur musnahkan knalpot bising bersama Forkopimda. (Foto: Humas Polres Cianjur)

JABARNEWS I CIANJUR – Ribuan knalpot brong alias bising, hasil penindakan Ops Patuh Lodaya 2023 Polres Cianjur dimusnahkan, dihadiri juga oleh unsur Forkopimda Cianjur di Makopolres Cianjur, Senin (31/7/2023).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Progres Pembangunan Tol Getaci, Baru Sampai Garut

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 telah digelar selama 14 hari.

“Nah! Itu sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Banjar, Catat! Ini Nama Kelompoknya

Kurun waktu tersebut, Kapolres Cianjur menyampaikan, sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di Jalan Raya, intinya dalam rangka keamanan keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu litas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga:  CIF Dukung Polres Cianjur Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Mahasiswa

“Telah berhasil mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas melalui tillang elektronik (E-TLE Mobile),” terangnya.