Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 8 Agustus 2023 Ada Disini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Selasa (8/8/2023) ada di satu tempat yakni Tokma Pasawahan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Verifikasi Ulang Kerugian Warga Terdampak Minyak Tumpah

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Heboh! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Telungkup di Bibir Pantai Pangandaran

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Perempuan dalam Gerakan Pakai Masker