Wanita di Bogor Gugat Cerai Suami karena Kecanduan Judi Slot hingga Berhutang Rp600 Juta  

Wanita di Bogor gugat cerai suaminya
Wanita di Bogor gugat cerai suaminya. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Seorang wanita asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bernama Indriyani memutuskan untuk berpisah (cerai) dari suaminya. Hal itu ia lakukan setelah sang suami terbongkar terlibat dalam permainan judi slot dan berutang hingga Rp 600 juta.

Atas keputusannya itu, Indriyani mengaku telah mengajukan permohonan gugat cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.

Baca Juga:  Aries Janji Rehab Rumah Mak Enoh Yang Hampir Roboh

“Kalau kerugian pribadi saya sendiri sih cuma Rp 20 juta sampai Rp 30 jutaan ya, tapi kalau total kerugian semuanya bisa sampai Rp 600 juta-an,” tutur Indriyani pada Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Bongkar Prostitusi Daring di Hotel Bogor, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku

Cerita mengenai perceraian Indriyani juga ia bagikan melalui akun media sosialnya. Awalnya, Indriyani sama sekali tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki kecanduan bermain judi slot. Namun, selama empat tahun pernikahan mereka, sang suami sering kali meminta uang dengan berbagai alasan.

Baca Juga:  Dinilai Sukses, Kartu Prakerja Berlanjut di 2021

Salah satu alasan yang sang suami berikan adalah bahwa dia terkena hipnotis saat membawa uang temannya, sehingga dia harus mengembalikan uang tersebut. Indriyani juga tidak menyadari bahwa ponselnya digunakan oleh suaminya untuk mengajukan pinjaman online.