Daerah

Selasa 15 Agustus 2023, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang

×

Selasa 15 Agustus 2023, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Selasa (15/8/2023) ada di satu tempat yakni Yogya Grand Karawang.

Baca Juga:  Galian Ilegal di Sukatani, ESDM Jabar: Kita Sudah Lapor Ke Satpol PP Provinsi

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Kebakaran Landa Puskesmas Pondoksalam, Ribuan Dokumen dan Komputer Terbakar

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Kamis 30 Juni 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2