Pria asal Bogor Sembunyikan 11 Kg Ganja di Area Pesawahan, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku pambacokan
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Seorang pria asal Kelurahan Cikaret, Kota Bogor, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku berinisial UR (23) itu ditangkap polisi karena diduga dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Sepakati Rekrutmen Tenaga Kerja Lewat Aplikasi Online, Minta 60 Persen Asli Pribumi  

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan ganja seberat 11 kg yang disembunyikan pelaku di area pesawahan.

“Pelaku kita tangkap satu orang, iya dia pengedar. Total barang bukti yang diamankan 11 kilogram narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:  Dalam Dua Pekan, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Narkoba di Karawang

Menurut Eka, pelaku yang masih berusia 23 tahun itu ditangkap pada Minggu (20/8/2023). Barang bukti berupa sepuluh bungkus ganja dengan berat masing-masing satu kilogram disembunyikan oleh pelaku di wilayah persawahan.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Kembali Usulkan Formasi PPPK untuk Tahun 2024, Kapan Mulai Rekrutmen?