Daerah

TPA Sarimukti Dibuka Besok! Ini Syarat dan Ketentuannya

×

TPA Sarimukti Dibuka Besok! Ini Syarat dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengangkutan sampah masa darurat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan kembali dibuka mulai Jumat 1 September 2023. Namun, pembukaan TPA Sarimukti belum dalam kondisi normal, hanya memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran.

Baca Juga:  Distribusi Gas 3 Kg Bermasalah, DPRD Kota Bandung Soroti Penerima Manfaat yang Tak Tepat Sasaran

Dengan demikian pengangkutan sampah yang dapat dilakukan ke TPA Sarimukti harus dilakukan pembatasan dan pengaturan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya untuk melakukan berbagai cara menangani sampah di Kota Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Saksikan Pameran Foto Kegiatan Reses DPRD Jabar

Ia mengatakan, telah terbentuk pembuangan sampah organik di kawasan Tegalega dengan ukuran 6×6 meter dengan kedalaman 3 meter.

“Kami ambil langkah sporadis untuk organik, dengan cara menggali lubang tutup lubang, berlokasi di Tegalega,” kata Ema.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumatera Utara Dukung Pembangunan Taman Budaya Nusantara di Deli Serdang Sebagai Wadah Kesenian dan Kebudayaan
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5