Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

Polres Tanjungbalai
Narkoba 15 Kg disita dari 4 tersangka. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai membentuk tim guna mengejar pelaku pemilik narkoba jenis sabu seberat 15 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi.

“Identitas pemilik narkoba tersebut sudah diketahui, tim bergerak untuk melakukan pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:  Sepanjang 2023, Ada Puluhan Ribu Warga Karawang Datangi Kecamatan, Ada Apa?

Dia enggan menyebutkan inisialnya, namun pelaku merupakan jaringan narkoba antar negara tersebut merupakan warga Kota Tanjungbalai.

“Inisialnya nanti kalau tertangkap, tapi dia tinggal di Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Baca Juga:  Sabu Bawa Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Serdang Bedagai, Ngaku Dapat Upah Rp 10 Juta

Dijelaskannya, berawal Polres Tanjungbalai berhasil menyita sabu seberat 15 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi yang diangkut dari negara Malaysia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan pada Sabu (5/8/2023) lalu.

Baca Juga:  Keren! Di Bogor Akan Ada Pengolahan Limbah Plastik Jadi Bahan Bakar