Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

Polres Tanjungbalai
Narkoba 15 Kg disita dari 4 tersangka. (Foto: Istimewa).

Selain barang bukti, sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A. Seluruhnya sudah ditahan di RTP Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Lakukan Pengembangan

“Dari keterangan tersangka, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News