Cak Imin Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK

JABARNEWS │ JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga:  VIDEO: Pilgub Jabar 2024 Ajang Pembuktian Dedi Mulyadi dan Iwan Bule

Meski begitu, Cak Imin nengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.

Baca Juga:  Seger Bener! PKS Jabar Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Ini Tiga Gagasannya

Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.

Lebih lanjut, Cak Imin tak merasa pemeriksaan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan yang baru-baru ini diresmikan. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  KPK Incar Petinggi Parpol dalam Kasus Korupsi Ini, Siapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News