Kasus Akta Jual Beli Bodong Bikin Resah Warga di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Audiensi warga ke DPRD Garut soal kasus 52 AJB bodong. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polres Garut mengungkapkan bahwa kasus akta jual beli (AJB) membuat puluhan warga di Kabupaten Garut resah.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Garut mendatangi kantor DPRD untuk melakukan audiensi perihal pemalsuan AJB oleh mafia tanah. Selain mengadu ke wakil rakyat, mereka juga mengadukan kasus tersebut ke Polres Garut.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Sedih Dedi Mulyadi Tak Lagi Jadi Anggota DPR RI: Saya Selalu Bahagia Selamanya...

Kasatreskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima adanya pengaduan dari terduga korban yang salah satunya merupakan warga asing, yakni Belanda.

Baca Juga:  Gemini dan 4 Zodiak Ini Sulit Punya Hubungan Jangka Panjang

“Kita sudah menerima pengaduan ya, bukan laporan. Yang datang ke kami mengaku sebagai korban dan merupakan WNA dari Belanda,” kata Deni di Garut, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga:  Pengusaha Tahu di Cirebon Menjerit, Harga Kedelai Terus Naik

Deni menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci terkait kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya masih membutuhkan beberapa keterangan, termasuk soal administrasi kelengkapan guna proses lebih lanjut.