Ragam

Aksi Pungli di Sekolah Marak, Kemendikbud Minta Inspektorat Daerah Buka Layanan Pelaporan

×

Aksi Pungli di Sekolah Marak, Kemendikbud Minta Inspektorat Daerah Buka Layanan Pelaporan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akhirnya buka suara terkait maraknya aksi pungli di lingkungan sekolah.

Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek, Chatarina Muliana tak membahtah praktik pungli marak terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, praktik pungli dalam bidang pendidikan seringkali terjadi dalam skala kecil tetapi meluas.

Baca Juga:  Warga Citeureup Bogor Sudah Dapat Vaksin Tahap Dua, Tapi Ingat Pesan Ini

“Oleh karena itu, dibentuklah tim saber pungli,” kata Chatarina saat menghadiri Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan dengan Media di Hotel Mercure Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga:  Anak SMA Bogor Temukan Cara Baru Tingkatkan Belajar Siswa dengan Aplikasi AI

Lebih lanjut Chatarina menjelaskan kewenangan Kemendikbudristek adalah memastikan bahwa jika ada laporan pungli yang masuk, mereka akan bekerja sama dengan inspektorat daerah atau bersama tim saber pungli.

Baca Juga:  Teknologi Sih Canggih, Tapi Sayang Bacaannya Tidak Berkualitas

Namun, jika pelaku adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah, maka memberikan sanksi adalah kewenangan pemda (pemerintah daerah). “Tapi, kami bisa bergerak lebih awal juga,” tandasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2