Pemkot Bandung Akui Tak Bisa Lakukan Pelebaran Akses Jalan Menuju Masjid Al-Jabbar

Masjid Al-Jabbar
Masjid Raya Al-Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS │ BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memberikan klarifikasi mengenai permasalahan akses Jalan Cimincrang yang digunakan sebagai jalur utama menuju Masjid Al-Jabbar dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Ema menyatakan bahwa pihak pemerintah kota tidak dapat melakukan pelebaran jalan tersebut karena tidak ada lahan yang dapat digunakan untuk tujuan tersebut.

Baca Juga:  Gandeng HMI, Alumni Muda Padjadjaran Tingkatkan Produktifitas Milenial

Ema menjelaskan bahwa hingga saat ini, kondisi Jalan Cimincrang masih dianggap normal dan dapat diakses oleh pengendara roda dua maupun roda empat, kecuali kendaraan besar. Ia menganggap akses jalan tersebut masih cukup representatif untuk menuju lokasi tersebut.

Baca Juga:  Mulai Tahun 2023, Pemkot Bandung Akan Tiadakan Tenaga Honorer

“Soal Jalan Cimincrang, saya pikir masih normal-normal saja. Baik itu yang Jalan Cimincrang, kemudian juga jalan yang masuk ke GBLA. Itu menurut saya, masih sangat layak. Jadi masih cukup representatif akses jalan ke sana,” ungkap Ema, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Amankan 725 Anggota GMBI, Buntut Unjuk Rasa Berujung Ricuh

Terkait dengan rencana pelebaran jalan, Ema memastikan bahwa hal tersebut mustahil terjadi. Hal ini dikarenakan jalan tersebut saat ini sudah sangat berdekatan dengan permukiman penduduk.