Daerah

Panji Gumilang Nyatakan Bertobat, Ini Empat Poin Janjinya kepada MUI

×

Panji Gumilang Nyatakan Bertobat, Ini Empat Poin Janjinya kepada MUI

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGPanji Gumilang, yang sebelumnya terjerat dalam kasus penodaan agama, telah menandatangani sebuah perjanjian pertobatan yang berisi empat poin penting.

Perjanjian pertobatan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Baca Juga:  Jadi Saksi Ahli di MK, Begini Penjelasan Ketua MUI Soal Hukum Nikah Beda Agama

Salah satu pelapor dalam kasus ini, Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, juga hadir dalam proses penyampaian perjanjian Panji Gumilang tersebut.

Baca Juga:  BNPT Masih Lakukan Kajian Terkait Ponpes Al-Zaytun Berafiliasi dengan NII

Keempat poin penting dalam perjanjian pertobatan Panji Gumilang telah diungkapkan oleh Ruslan Abdul Gani:

  1. Menghentikan Pengembangan Ajaran Agama yang Bertentangan dengan Islam
Baca Juga:  Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis Usai Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

Poin pertama dalam perjanjian menyatakan bahwa Panji Gumilang tidak akan lagi mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang diyakini oleh umat Islam di Indonesia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2