Daerah

Mendagri Resmi Copot Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi

×

Mendagri Resmi Copot Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Sutarno Nugrahawan
Sekda Cimahi Dikdik Sutarno Nugrahawan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIMAHI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi mencopot Dikdik Sutarno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

Keputusan Mendagri tersebut diambil karena Dikdik dinilai gagal dalam upaya menurunkan angka inflasi dan harga beras di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Baca Juga:  Tekan Korupsi, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Lakukan Perbaikan Sistem

Meskipun Dikdik mengklaim bahwa hingga saat ini ia belum menerima surat pemberhentian resmi dari Kemendagri, ia menyatakan kesiapannya menerima keputusan tersebut.

Baca Juga:  Dirjen Pajak Jabar Berhasil Kumpulkan Rp6 Triliun

“Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri, tapi mungkin beberapa hari ke depan, hal itu bisa diterima,” ujar Dikdik di Pemkot Cimahi, Selasa (10/10).

Namun, Dikdik membantah pernyataan bahwa dirinya dicopot dari jabatan Pj Wali Kota. Ia menjelaskan bahwa keputusan yang diambil adalah penggantian jabatan, bukan pemecatan. Hal ini telah dibahas dalam rapat virtual dengan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga:  Komplotan Muncikari Online di Depok Diamankan Polisi, Gunakan MiChat dan Locanto
Pages ( 1 of 2 ): 1 2