Polisi Panggil Penjual Yoghurt Soal Kasus Keracunan Massal Pelajar SD di Bandung Barat

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG BARAT – Polisi segera memeriksa penjual minuman susu fermentasi yoghurt yang diduga menjadi sumber keracunan massal yang menimpa 20 siswa SD di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Baca Juga:  Achmad Nugraha: Keseriusan Pengelolaan Sampah Harus Dibarengi Sanksi Tegas

Minuman susu fermentasi tersebut dibeli para korban dari penjual yang berdagang di sekitar SDN 1 dan 2 Cimerang, Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat.

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi penjual yoghurt tersebut dan akan segera memanggilnya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Dede Yusuf Minta Dua Pemda di Bandung Ini Tegakkan Aturan Jalan Bagi Kendaraan Berat

“Kami telah memiliki data penjual. Dalam waktu dekat, kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan,” kata Darwan saat diwawancarai awak media pada Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:  Informasi Lowongan Kerja Untuk Posisi Operator Produksi di Karawang, Gajinya Diatas 5 Juta

Menurut Darwan, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa produk minuman susu fermentasi yoghurt ini dijual dengan cara dititipkan ke sebuah warung yang berlokasi di dekat sekolah.