Kepala Desa Tonjong Selewengkan Dana Samisade untuk Kebutuhan Sehari-hari

Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi penahanan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang kepala desa (kades) di Kota Depok, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria bernama Nur Hakim ini diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyelewengan dana pembangunan infrastruktur di desanya.

Baca Juga:  Puluhan Angkot di Kota Depok Terjaring Razia Petugas BPTJ Gegara Ini

Nur Hakim diketahui merupakan Kepala Desa Tonjong periode 2018-2025. Penyelidikan mengungkap bahwa Nur Hakim diduga menggelapkan dana program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan sekitar Rp 500 juta dari dana tersebut digunakan oleh Nur Hakim untuk keperluan sehari-hari. “Uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Kompol Hadi, Kamis (12/10).

Baca Juga:  Pilkades di Purwakarta Berlangsung Aman, Edwar Zulkarnain Sampaikan Ini

Menurut Hadi, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset milik Nur Hakim dalam rangka melacak dana korupsi tersebut.

“Sampai sekarang didapati keterangan bahwa uang yang dikorupsi pelaku digunakan untuk keperluan sehari-harinya,” tambahnya.

Baca Juga:  Catat! Aep Syaepuloh Janji Prioritaskan Pembangunan di Daerah TPA Jalupang Karawang