Jurnal Desa

Kepala Desa Tonjong Selewengkan Dana Samisade untuk Kebutuhan Sehari-hari

×

Kepala Desa Tonjong Selewengkan Dana Samisade untuk Kebutuhan Sehari-hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi penahanan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang kepala desa (kades) di Kota Depok, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria bernama Nur Hakim ini diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyelewengan dana pembangunan infrastruktur di desanya.

Baca Juga:  Desa Tanjungsari Purwakarta Panen Padi Seluas 28 Hektare saat Kemarau, Benni Irwan: Kita Patut Bersyukur

Nur Hakim diketahui merupakan Kepala Desa Tonjong periode 2018-2025. Penyelidikan mengungkap bahwa Nur Hakim diduga menggelapkan dana program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan sekitar Rp 500 juta dari dana tersebut digunakan oleh Nur Hakim untuk keperluan sehari-hari. “Uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Kompol Hadi, Kamis (12/10).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tangkap Mantri dan Kadus Desa Sukatani yang Lakukan Aborsi

Menurut Hadi, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset milik Nur Hakim dalam rangka melacak dana korupsi tersebut.

“Sampai sekarang didapati keterangan bahwa uang yang dikorupsi pelaku digunakan untuk keperluan sehari-harinya,” tambahnya.

Baca Juga:  Gara-gara Halusinasi, Seorang Pria Bunuh Petani di Desa Sukaraja Indramayu
Pages ( 1 of 2 ): 1 2