Daerah

Masa Darurat Sampah Bakal Diperpanjang, Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Hal Ini

×

Masa Darurat Sampah Bakal Diperpanjang, Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bambang Tirtoyuliono
Pejabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023 mendatang.

Pejabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan bahwa rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung mesti dibarengi dengan upaya (effort) yang lebih luar biasa.

Baca Juga:  Target Imunisasi Polio di Kota Tasikmalaya Capai 51 Ribu Balita, Cheka Virgowansyah: Kita Zero Kasus

“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kita bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantiitatifnya belum ada. Sehingga kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:  Empat Kelurahan di Ujungberung Jadi Tempat Implementasi Nyamuk Aedes Aegypti Wolbachia

Sebagai pengingat, masa darurat sampah Kota Bandung dimulai sejak terjadinya peristiwa kebakaran TPA Sarimukti. Kemudian, masa darurat ini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

Baca Juga:  Geledah 2 Rumah di Bandung Terkait Mafia Pelabuhan, Kejagung Sita Sejumlah Barang Bukti

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjabarkan sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234