JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023 mendatang.
Pejabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan bahwa rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung mesti dibarengi dengan upaya (effort) yang lebih luar biasa.
“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kita bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantiitatifnya belum ada. Sehingga kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/10/2023).
Sebagai pengingat, masa darurat sampah Kota Bandung dimulai sejak terjadinya peristiwa kebakaran TPA Sarimukti. Kemudian, masa darurat ini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjabarkan sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.