Video

Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

×

Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Para Ajengan se-Jawa Barat Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan dari KPK, termasuk dari para terlapor. Selengkapnya simak melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Susunan Lengkap Kabinet Prabowo-Gibran, Ada 48 Menteri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News