Video

Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

×

Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Video: Pemekaran di Jabar Cikampek akan Pisah dari Kabupaten Karawang?

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Dewas KPK Akhirnya Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Apa itu?

Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan dari KPK, termasuk dari para terlapor. Selengkapnya simak melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Tinjau Venue Piala Dunia U-17, Jokowi: Yang Tentukan Layak FIFA, Bukan Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News