Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga Pegawai Pemerintah Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Kasus Apa?

Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan dari KPK, termasuk dari para terlapor. Selengkapnya simak melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Panen Raya di Subang, Sebut Stok Beras Masih Kurang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News