Daerah

Buntut Pembatalan Acara Anies di Bandung, Ombudsman Panggil Pj Gubernur Jawa Barat

×

Buntut Pembatalan Acara Anies di Bandung, Ombudsman Panggil Pj Gubernur Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Calon Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Ombudsman Jawa Barat berencana memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, terkait pembatalan acara yang akan dihadiri oleh bakal calon presiden Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jawa Barat, Noer Adhe Purnama mengungkapkan bahwa Bey Machmudin akan dimintai keterangan mengenai pembatalan cara Anies tersebut.

Baca Juga:  Bandung BJB Tandamata Tempati Posisi Ketiga ASEAN Grand Prix 2022, Satu Pemain Bandung BJB Tandamata Terpilih Jadi Best Opposite Spiker

“Untuk selanjutnya, (kita) meminta keterangan/klarifikasi kepada para pihak, baik dari pelapor dan juga instansi yang dilaporkan,” ujar Noer Adhe Purnama dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:  Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa: Dokter Priguna Divonis 11 Tahun, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 3 Wanita

Selain Bey Machmudin, Ombudsman juga akan memanggil beberapa pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ary Heriyanto.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Pastikan Masyarakat Sudah Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Baca Disini Info Lengkapnya

Seperti diketahui, pembatalan acara Anies Baswedan yang dijadwalkan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, pada 8 Oktober lalu telah memicu reaksi dari kelompok aktivis Change Indonesia.

Mereka melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman Kanwil Jabar setelah acara tersebut dibatalkan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2