Nasional

Anwar Usman Diberhrntikan Jadi Ketua MK, Begini Respon Gibran Rakabuming Raka

×

Anwar Usman Diberhrntikan Jadi Ketua MK, Begini Respon Gibran Rakabuming Raka

Sebarkan artikel ini
Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | BANDUNG – Bakal Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka mengaku bahwa dirinya menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sebagaimana diketahui, MKMK menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terkait dengan gugatan syarat usia capres-cawapres.

Baca Juga:  Soal Ridwan Kamil Cawapres Ganjar, Hasto Singgung Nama Calon di Luar Hasil Survei

Terkait hal itu, Gibran mengatakan bahwa dirinya menghormati keputusan yang ada. “Kami menghormati keputusan yang ada,” kata Gibran, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Ahmad Basarah Bocorkan Kriteria Sosok Cawapres Ganjar Pranowo, Apa Saja?

Mengenai hasil putusan yang dinilai cacat hukum sehingga memberikan keuntungan baginya tetap melenggang untuk mengikuti kontestasi pada Pilpres 2024, dia menyerahkan penilaian tersebut terhadap masyarakat. “Silakan warga yang menilai,” ucapnya.

Baca Juga:  Liga Inggris: Sengaja Batuk Ke Wajah Lawan Bisa Diganjar Kartu Merah

Saat diminta tanggapan apakah putusan MKMK tersebut memengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto, ia mengatakan bisa dilihat dari hasil survei. Meski demikian, ia mengakui tidak mengikuti hasil survei yang ada saat ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2