Dor! Pelaku Pembunuhan IRT di Medan Ditembak Polisi

Ilustrasi- Penembakan. (Shutterstock)

JABARNEWS | MEDAN – RB alias Roy (39), pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di kawasan Medan Marelan, Kota Medan ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Baca Juga:  Buruan Serbu Info Loker Karawang Untuk Diploma 3, Gajinya Sampai 8 Juta

“Pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusa melarikan diri saat akan ditangkap,” ujar Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korbannya atas nama Umita (29) warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Baca Juga:  Polres Bekasi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura saat Arus Mudik

“Pelaku menghabisi nyawa korban dengan dicekik lehernya di sebuah pondok,” terangnya.

Kata dia, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membawa mayat korban dengan menggunakan becak seolah korban meninggal dunia akibat tabrak lari.

Baca Juga:  Asyik Pesta Narkoba, Dua Pria Asal Medan Digrebek Polisi