Nasional

Heboh Seluruh Kepala Desa dan Camat Diminta Menghadap Penyidik Polda, Ada Apa?

×

Heboh Seluruh Kepala Desa dan Camat Diminta Menghadap Penyidik Polda, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemanggilan kepala desa di Kabupaten Karangayar oleh penyidik Polda Jawa Tengah (1)
Ilustrasi pemanggilan kepala desa di Kabupaten Karangayar oleh penyidik Polda Jawa Tengah. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARANGANYAR – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Seluruh kepala desa (kades) dan camat di daerah ini dikabarkan diminta menghadap penyidik Polda Jawa Tengah.

Kabar pemanggilan kepala desa dan camat ini diawali beredarnya surat resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui layanan pesan.

Baca Juga:  Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024 Disorot: 129 Laporan Masuk ke Bawaslu RI

Dalam surat bernomor 413/931 yang bersifat mendesak itu, Kepala DPMD Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto, menginstruksikan para camat di wilayahnya untuk memerintahkan para kepala desa (kades) untuk memberikan keterangan dan dokumen kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ratusan Kades Di Purwakarta Ikut Aksi Desa Menggugat ke Jakarta

Surat tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari surat bernomor B/Und-2038/XI/RES.3.2./2023/Ditreskrimsus Polda Jateng, tanggal 16 November 2023.

“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan saudara camat memerintahkan kepala desa di wilayah masing-masing untuk hadir menghadap Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. di kantor Ditresksimsus Polda Jateng,” sebut Sundoro dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Durhaka! Minta Uang Tak Diberi, Pemuda Rusak Rumah Ibunda
Pages ( 1 of 2 ): 1 2