Pengedar Sabu di Serdang Bedagai Ditangkap saat Nongkrong di Pinggir Jalan

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – JS (39) ditangkap saat berdiri di pinggir jalan di Dusun 2, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Dari JS disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,45 gram,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk,Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga:  Kajati Jabar Sebut Kasus Asusila Santriwati oleh HW Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Kata dia, selain sabu, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 timbangan elektrik, 2 bal plastik kosong, 1 pipet plastik, 4 plastik klip kosong dan 1 telepon seluler.

Baca Juga:  Curi Smartphone Guru, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

“Pelaku diduga pengedar narkoba, karena dari barang bukti disita ditemukan ratusan plastik kosong dan timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang sabu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun terjadi di Serdang Bedagai, Tiga Sopir Luka-luka

Edward menambahkan, penangkapan atas adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Dusun 2, Desa Kuala Bali. Atas laporan itu, personel polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.