Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

Nikah
Ilustrasi nikah. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal perkawinan sesama jenis antara wanita dengan wanita di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pihak keluarga sebut merasa ditipu.

Hal tersebut diungkapkan Dayat (60) orang tua mempelai mengaku dirinya ditipu oleh suami anaknya, kepada awak media saat dikonfirmasi langsung, Rabu (6/12/2023) lalu.

Baca Juga:  Operator Alat Berat Meninggal Usai Tertimbun Longsor Galian Pasir

“Nah! Pasalnya yang dinikahkan dengan anaknya adalah pernikahan sejenis yakni perempuan dan perempuan,” ucapnya.

Masih ujarnya, jadi dalam hal ini dirinya bersama keluarga benar-benar merasa tertipu.

Baca Juga:  Warga Cianjur Jangan Khawatir, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Awalnya, Dayat bercerita dirinya sempat menolak dengan kedatangan orang tersebut karena ia datang akan menikahi anaknya dan sempat dirinya usir bersama anaknya itu.

Baca Juga:  Takut Dimarahi Istri Karena Kalah Judi, Pria Ini Ngaku Dibegal, Polisi: Sandiwara Dramatis!