Kabar Terbaru Soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Panselnas CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) masih menunda pengumuman hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2023.

Penundaan pengumuman ini terkait dengan koordinasi yang masih berlangsung dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga:  Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran SMK PK bagi Industri, Cepetan Cek Disini!

Pengumuman hasil seleksi ini tidak dapat dilakukan serentak, karena menunggu kesiapan data, termasuk data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Baca Juga:  Kemendagri Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa pengolahan hasil seleksi PPPK sedang berlangsung, terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan SKTT.

Baca Juga:  Upacara HUT RI ke-75 di Purwakarta Patuhi Protokol Kesehatan

Bagi instansi yang melakukan SKTT, kata Suharmen, pengolahan hasil seleksi baru dapat dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi bersangkutan diserahkan kepada BKN.