Daerah

Jaringan Peredaran Narkoba di Tanjungbalai Digulung Polisi

×

Jaringan Peredaran Narkoba di Tanjungbalai Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Empat orang jaringan narkoba di Kota Tanjungbalai Berinisial AS (22), MB (18), TAP (18) dan MYS (30) digulung Polsek Tualang Raso.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Tualang Raso, Iptu Dian P Simangunsong mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi di Jalan Pintu Air, Kelurahan Pasar baru terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:  Bawa Sabu Satu Kg Lintasi Serdang Bedagai, Dua Warga Riau Ditangkap

“Dari penyelidikan, personel mengamankan seorang pelaku berinisial AS dengan barang bukti sabu seberat 2,52 gram,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Kata dia, dari introgasi, AS mengaku baru membeli sabu tersebut dari pelaku MB dengan harga Rp760 ribu. Personel berhasil mengamankan MB dan TAP di Jalan Pintu air.

Baca Juga:  Touring Demokrasi ala KPU Jabar 2024: Ketika Goodybag dan Kartu Remi Jadi Pelipur Lara Jurnalis

“Ternyata, ketiga pelaku bukan pemasok sabu, mereka hanya pengedar,” ungkap Dian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2