Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang diduga pengedar narkoba asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial M (29) ditangkap saat duduk diatas motor di depan rumah sakit di Jalan Medan-Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Dorong Sektor Pertanian, Petani Ubi Cilembu Terima Kucuran KUR Rp850 Juta

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penangkapan berawal kecurigaan petugas melihat seorang pria duduk diatas motor di depan rumah sakit.

“Saat didatangi petugas, pria tersebut membuang sebuah bungkusan ke tanah,” katanya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sampaikan Ini

Kata dia, merasa curiga, petugas meminta pria tersebut mengambil bungkusan plastik yang dibuang. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu seberat 37,22 gram,” terang Rudi.

Baca Juga:  Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Tanjungsari Sumedang Diamankan Polisi

Dijelaskannya, polisi masih melakukan pengembangan terkait narkoba disita dari tersangka M untuk menangkap bandarnya. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku akan mengantarkan narkoba pesanan seorang pembeli di Kota Pematangsiantar.