Daerah

Polisi Temukan Puluhan Batang Tanaman Ganja di Karo

×

Polisi Temukan Puluhan Batang Tanaman Ganja di Karo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tanaman Ganja. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | KARO – Polres Tanah Karo menemukan puluhan pohon tanaman ganja di sebuah areal perladangan di Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo dan menahan pemiliknya seorang pria berinisial MG (60).

“Total ada 90 batang pohon ganja ditemukan di areal perladangan di Lau Menci,” kata Kasat narkoba Polres Karo, AKP Henry Tobing, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga:  Selama Januari-Juli 2024, Satpol PP Kota Cirebon Tangani 1.055 Pelanggaran Trantibum

Menurutnya, temuan ladang ganja berawal tertangkapnya MG di rumahnya di Desa Sigarang-garang. Dia mengaku masih memiliki ladang ganja di Lau Menci. Atas pengakuan itu, personel memboyong MG untuk menunjukkan ladang ganja tersebut.

Baca Juga:  Soal Insiden Kecelakaan Kereta Teknis KCJB, DPRD Jabar: Ada Kelalaian

“Atas pengakuan tersangka, lalu dilakukan mencarian dan personel berhasil menemukan tanaman yang dimaksud,” paparnya.

Kata dia, setelah ditemukan pohon ganja tersebut langsung dicabut dan dibawa ke Polres Karo untuk dijadikan barang bukti. Dari pengakuan tersangka MG, ganja tersebut sengaja dia tanam untuk dijual.

Baca Juga:  Kolaborasi Dengan Apdesi Purwakarta, Fokus JP gelar Pelatihan Jurnalistik ke Kades

“Sengaja ditanam tersangka, setelah siap panen, daun ganja nantinya dijual kepada pembeli,” ungkap Henry.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2