Daerah

Anggota Geng Motor Aniaya Pejalan Kaki di SL Tobing Tasikmalaya

×

Anggota Geng Motor Aniaya Pejalan Kaki di SL Tobing Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Mangkubumi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap pejalan kaki di Jalan SL Tobing, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi mengatakan bahwa ada tujuh anggota geng motor yang telah diamankan polisi pada Rabu (20/12/2023) malam.

Baca Juga:  Bak Berandalan Bermotor, Puluhan Remaja di Tasikmalaya Bawa Sajam dan Miras saat Nongkrong

“Setelah melakukan penyelidikan, mengarah ke 12 orang pelaku dalam peristiwa tersebut. Setidaknya tujuh pelaku merupakan anggota geng motor sudah kita amankan,” kata Ruhana dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:  Stok Kepokmas dan BBM di Tasikmalaya Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Saat ini penyidik masih memeriksa ketujuh orang tersebut dan melakukan pengejaran lima orang lainnya. Kemudian mengamankan berbagai barang bukti.

“Identitas sisanya sudah kita kantongi. Sementara tujuh orang diamankan beserta berbagai barang bukti. Seperti pecahan botol miras, batu yang diduga untuk menganiaya korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Kota Tasikmalaya Terbitkan Perwalkot Kenaikan Tarif Angkot, Segini Ongkos Sekali Jalannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2