Soal Pernyataan Suami Korupsi Karena Tuntutan Istri, Mahfud MD: Itu Hoaks!

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD
Cawapres Mahfud MD. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | BANDUNG – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait pernyataan ‘suami melakukan tindak pidana korupsi karena tuntutan istri’.

Mahfud MD mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidaklah benar. “Itu hoaks,” kata Mahfud MD ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:  Usai Debat Cawapres, KPU akan Tegur Gibran Rakabuming Raka Gara-gara Ini

Menurut dia, pernyataan tersebut telah disalahartikan oleh media massa tertentu, sehingga publik tak membaca secara utuh isi beritanya.

“Saya katakan perempuan itu sangat penting. Itu di Sumbar, ibu-ibu di Sumbar itu melahirkan putra-putra terbaik karena sepak terjang ibunya, ada Hamka, Hatta, Hasyim, Syahrir, tokoh-tokoh nasional yang hebat datang dari sana,” ujarnya.

Baca Juga:  Terbujuk Rayuan, Siswi SMK di Tasikmalaya Hamil Duluan, Kebun Teh Jadi Saksi

Mahfud MD menjelaskan, jika dirinya hanya ingin berpesan kepada para ibu untuk bisa meneruskan perannya dengan baik. Terlebih ada ungkapan surga di bawah telapak kaki ibu.

Baca Juga:  Puncak Penyebaran Hoaks Pemilu 2024 di Medsos Bakal Terjadi pada Bulan Februari, Kata Bawaslu